
Jakarta, 19 Februari 2025
Mahkamah Agung (MA) menggelar Pameran Kampung Hukum 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Acara ini berlangsung selama dua hari (18–19 Februari) dengan mengusung tema “Peradilan Modern dan Terbuka untuk Semua”. Tujuannya adalah mendekatkan informasi hukum dan layanan peradilan kepada masyarakat luas secara interaktif dan edukatif.
Menurut Ketua Panitia, Dirjen Badilum MA Dr. Prim Haryadi, kegiatan ini diikuti oleh 70 stand instansi hukum, termasuk pengadilan negeri, badan peradilan agama, dan lembaga bantuan hukum. “Masyarakat bisa bertanya langsung soal gugatan perdata, perceraian, hingga cara mengakses bantuan hukum gratis,” ujarnya dalam konferensi pers di lokasi acara (badilum.mahkamahagung.go.id).
🎯 Tujuan & Manfaat
- Edukasi Hukum Ringan: Pameran ini dirancang dengan konsep visual dan digital agar masyarakat dapat memahami hukum tanpa jargon sulit.
- Simulasi Persidangan: Terdapat ruang simulasi sidang terbuka bagi pelajar dan mahasiswa untuk mengenal tata cara persidangan.
- Klinik Konsultasi Gratis: Pengunjung dapat berkonsultasi langsung dengan hakim, pengacara, dan mediator tanpa biaya.
💡 Implikasi bagi Layanan Hukum Swasta
Bagi firma hukum atau platform jasa hukum daring, kegiatan ini menunjukkan peluang:
- Kolaborasi edukasi hukum digital seperti penyuluhan daring, webinar hukum gratis, atau pengembangan modul hukum interaktif.
- Promosi layanan berbasis kesadaran hukum, misalnya fitur konsultasi awal tanpa biaya atau simulasi dokumen hukum otomatis.
- Penguatan branding publik sebagai firma yang berpihak pada akses hukum untuk semua lapisan masyarakat.
📌 Rekomendasi Konten untuk Website Anda
- Tambahkan liputan ringan dan humanis seperti testimoni pengunjung pameran.
- Sajikan kuis interaktif atau infografik “Langkah Mudah Mengurus Gugatan Perdata”.
- Tautkan dengan layanan Anda: “Pelajari hak Anda, konsultasikan secara gratis bersama tim kami.”
🧾 Penutup
Pameran Kampung Hukum 2025 membuktikan bahwa hukum bukan hanya milik para ahli, tapi hak semua warga negara. Sebagai penyedia jasa hukum, sudah saatnya mengembangkan layanan yang ramah, informatif, dan menjangkau masyarakat awam, selaras dengan semangat transparansi dan keterbukaan Mahkamah Agung.