Menghadapi kasus penipuan Pasal 378 Kuhp atau penggelapan Pasal 372/374 Kuhp tentu menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan. Baik sebagai individu maupun pelaku usaha, Anda berhak menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. Salah satu langkah hukum awal yang bisa dilakukan adalah membuat laporan polisi. Namun, banyak masyarakat yang belum memahami prosedur atau tahapan awal dalam melaporkan kasus penipuan dan penggelapan secara resmi.

Berikut kami jelaskan secara lengkap, jelas, dan mudah dipahami, tahapan awal dalam membuat laporan polisi atas kasus penipuan dan/atau penggelapan.

 

1.Kumpulkan Bukti dan Data Pendukung

Langkah pertama dan paling penting sebelum melapor adalah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mendukung dugaan penipuan atau penggelapan. Bukti ini dapat berupa:

  • Perjanjian tertulis atau nota kesepahaman
  • Bukti transfer atau transaksi keuangan
  • Bukti chat atau rekaman komunikasi
  • Identitas pelaku (jika diketahui)
  • Saksi, jika ada

Semakin lengkap bukti yang Anda miliki, semakin besar kemungkinan laporan Anda diproses lebih cepat oleh pihak kepolisian.

2.Datang ke Kantor Polisi sesuai dengan tempat kejadian pidana tersebut(Locus Delicti)

Anda dapat membuat laporan di Polsek, Polres, atau Polda sesuai dengan lokasi kejadian tindak pidana. Bawa semua bukti dan identitas diri seperti:

  • KTP
  • Bukti-bukti dokumen terkait
  • Surat kuasa (jika diwakilkan oleh kuasa hukum)

Di bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Anda akan diarahkan untuk membuat laporan pengaduan secara resmi.

3.Buat Laporan Secara Tertulis

Petugas akan membantu Anda menyusun Berita Acara Laporan (BAL) berdasarkan keterangan yang Anda sampaikan. Pastikan Anda menjelaskan secara kronologis dan detail, mencakup:

  • Waktu dan tempat kejadian
  • Identitas pelaku (jika diketahui)
  • Kerugian yang dialami
  • Bukti pendukung

Setelah laporan selesai dibuat dan ditandatangani, Anda akan menerima tanda bukti laporan polisi (TBL) sebagai dokumen resmi.

4.Tindak Lanjut dari Penyidik

Setelah laporan diterima, penyidik akan melakukan:

  • Pemeriksaan saksi-saksi
  • Pemanggilan pelaku/terlapor
  • Analisis alat bukti
  • Penetapan tersangka (jika cukup bukti)

Dalam proses ini, Anda juga bisa didampingi oleh kuasa hukum atau advokat, agar hak-hak hukum Anda terlindungi secara maksimal.

Mengapa Penting Didampingi Kuasa Hukum?

Dalam kasus penipuan atau penggelapan, peran pengacara atau konsultan hukum sangat penting untuk:

  • Membantu menyusun laporan/alat bukti yang kuat dan tepat sasaran
  • Melindungi hak hukum Anda dari awal proses membuat laporan polisi
  • Mewakili Anda dalam komunikasi hukum dengan penyidik kepolisian
  • Memberikan strategi hukum untuk penyelesaian yang optimal

Dalam upaya menegakkan keadilan, Pengacara Wawang Darwanto memberikan pendampingan hukum kepada para korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah awal yang dilakukan adalah membantu korban mengumpulkan alat bukti yang kuat sebagai dasar dalam pembuatan laporan polisi.

Setiap proses hukum dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme, demi memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan hukum serta kesempatan untuk memperjuangkan haknya secara adil. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen, kronologi kejadian, serta bukti-bukti yang relevan untuk mendukung laporan resmi ke pihak berwajib.

“Penting bagi kami untuk memastikan setiap korban memahami hak hukumnya dan mendapatkan kesempatan untuk melapor secara benar sesuai prosedur,” ungkap Wawang Darwanto, salah satu pengacara berpengalaman dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan.

Melalui pendampingan ini, diharapkan korban tidak hanya bisa melaporkan kasusnya secara tepat, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembalikan hak-hak yang telah dirugikan.

Jika Anda atau keluarga mengalami kasus serupa dan membutuhkan bantuan hukum, segera konsultasikan dengan pengacara yang berpengalaman untuk mendapatkan arahan hukum yang tepat dan terarah.

Butuh Bantuan Hukum?

Jika Anda menjadi korban penipuan atau penggelapan dan ingin membuat laporan polisi, tim advokat Solusi Jasa Hukum siap mendampingi Anda dari awal hingga tuntas. Kami berpengalaman menangani kasus pidana dan siap memberikan perlindungan hukum terbaik untuk Anda.

Konsultasi Awal Gratis
Hubungi Kami: [0812-11211-892]
Kunjungi: www.solusijasahukum.com