✅ Urus Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Solusi Legalitas Bisnis Anda – Cepat, Aman, dan Terpercaya
Kami hadir untuk membantu Anda dalam setiap tahapan legalitas usaha, mulai dari pendirian badan usaha hingga pengurusan izin-izin khusus. Dengan pengalaman dan pemahaman hukum yang kuat, kami pastikan proses perizinan berjalan lancar dan sesuai regulasi.
🔹 Layanan Kami:
1. Pendirian Badan Usaha
Melayani pendirian berbagai bentuk badan usaha seperti:
Perseroan Terbatas (PT & PT Perorangan)
Commanditaire Vennootschap (CV)
Firma
Badan hukum lainnya: Yayasan, Koperasi, Perkumpulan, hingga Partai Politik
2. Pengurusan Izin Usaha
Urus berbagai izin dengan mudah dan tepat waktu, antara lain:
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Izin Penjualan Alkohol (Golongan A, B, C)
Izin Industri dan Klinik
Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG)
Izin Keramaian
Sertifikasi Usaha (Jasa Konstruksi, Sertifikat Halal, Sertifikat Produksi Pangan Rumah Tangga)
Izin Edar (Obat & Makanan)
Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
Dan perizinan lainnya
3. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Lindungi identitas dan karya Anda secara hukum:
Pendaftaran Merek Dagang
Hak Cipta (modul pembelajaran, buku, karya digital)
Desain Industri, Paten, dan Indikasi Geografis
4. Jasa Perpajakan & Akunting
Pendampingan perpajakan bisnis dan pribadi, termasuk:
Tax Planning
Pelaporan SPT Tahunan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Jasa Akuntansi
Sengketa Pajak dan Bea Cukai
5. Perancangan & Review Kontrak
Susun dan evaluasi kontrak untuk mengurangi risiko hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
🔍 Studi Kasus & Pengalaman Kami
✅ Pendirian PT di berbagai sektor:
Sporttainment, Social Media Agency, Food & Beverage, Production House, Sekuritas dan Pasar Modal.
✅ Pengurusan Izin Khusus:
Izin Usaha Pertambangan Galian C, Sertifikat Halal, Sertifikasi Jasa Konstruksi, hingga Izin Penjualan Alkohol.
✅ Pendaftaran HKI:
Pendaftaran merek kuliner, hak cipta buku tokoh, dan modul pelatihan.
✅ Layanan Pajak & Sengketa:
Menangani pelaporan pajak, pengukuhan PKP, hingga pendampingan dalam sengketa pajak dan bea cukai.
🚀 Kenapa Memilih Kami?
✔️ Berpengalaman dan Terpercaya
✔️ Pendekatan Legal dan Bisnis Terintegrasi
✔️ Efisien, Transparan, dan Tepat Waktu
✔️ Konsultasi Awal Gratis & Rahasia Terjamin
📞 Hubungi Kami Sekarang
Mulai perjalanan bisnis Anda dengan legalitas yang kuat.
www.solusijasahukum.com | WhatsApp: 0812-11211-892.
Pendirian PT
Pilih paket pendirian PT yang sesuai: Starter, Business, atau Enterprise.
Legalitas mudah, cepat, dan terpercaya hanya di Solusi Jasa Hukum.
✨ Mulai langkah pertama menuju bisnis yang resmi dan profesional!




Starter
Rp. 5.500.000
Cocok untuk usaha kecil atau pemula
-
Akta Pendirian PT
-
NPWP
-
SK Kemenkumham
-
NIB
-
Rekening Bank
-
Pelaporan LKPM 1 Tahun
-
1x Drafting Agreement
-
Regulatory Update 1 Tahun
-
Virtual Office 1 Tahun
Business
Rp. 6.500.000
Ideal untuk Bisnis yang sedang bermembang
-
Akta Pendirian PT
-
NPWP
-
SK Kemenkumham
-
NIB
-
Rekening Bank
-
Pelaporan LKPM 1 Tahun
-
1x Drafting Agreement
-
Regulatory Update 1 Tahun
-
Virtual Office 1 Tahun
Enterprise
Rp. 8.500.000
Terbaik untuk Perusahaan besar dan Profesional
-
Akta Pendirian PT
-
NPWP
-
SK Kemenkumham
-
NIB
-
Rekening Bank
-
Pelaporan LKPM 1 Tahun
-
1x Drafting Agreement
-
Regulatory Update 1 Tahun
-
Virtual Office 1 Tahun
Pendirian CV
Pilih paket pendirian CV yang sesuai Kebutuhan : Silver, Gold, atau Platinum.
Legalitas mudah, cepat, dan terpercaya hanya di Solusi Jasa Hukum.
✨ Mulai langkah pertama menuju bisnis yang resmi dan profesional!




Silver
Rp. 4.500.000
Cocok untuk usaha kecil atau pemula
-
Akta Pendirian CV
-
NPWP
-
SK Kemenkumham
-
NIB
-
Rekening Bank
-
Legal Assistance 1 Tahun/Free Drafting 1 Agreement
Gold
Rp. 5.000.000
Ideal untuk Bisnis yang sedang bermembang
-
Akta Pendirian CV
-
NPWP
-
SK Kemenkumham
-
NIB
-
Rekening Bank
-
Legal Assistance 1 Tahun/Free Drafting 1 Agreement
Platinum
Rp. 5.500.000
Terbaik untuk Perusahaan besar dan Profesional
-
Akta Pendirian CV
-
NPWP
-
SK Kemenkumham
-
NIB
-
Rekening Bank
-
Legal Assistance 1 Tahun/Free Drafting 1 Agreement
Jangan tunda lagi! Wujudkan legalitas usaha Anda bersama layanan profesional kami.
Pertanyaan yang sering di ajukan
Waktu pendirian PT atau CV umumnya sekitar 7–14 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan proses verifikasi oleh instansi terkait seperti Kemenkumham dan OSS.
Untuk mendirikan PT: minimal 2 pendiri (WNI), fotokopi KTP & NPWP, domisili usaha, nama PT, modal awal,dan alamat usaha
Untuk mendirikan CV: minimal 2 orang (sekutu aktif dan pasif), fotokopi KTP, NPWP, dan alamat usaha.
Tim kami siap membantu menyiapkan semua kebutuhan ini.
Ya, alamat kantor wajib sebagai domisili usaha yang tercantum dalam akta dan NIB. Anda bisa menggunakan virtual office untuk area tertentu sesuai peraturan daerah.
Ya, setelah akta dan SK Kemenkumham selesai, kami akan bantu urus sampai terbitnya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan Usaha secara lengkap.
Jika Anda ingin usaha terlihat lebih profesional, dapat menerima investasi, dan memiliki perlindungan hukum yang kuat, sebaiknya pilih PT. Namun jika usaha masih sederhana dan dikelola keluarga atau teman, CV bisa jadi solusi yang lebih praktis dan murah.
Untuk PT: minimal 2 orang (WNI), bertindak sebagai pemegang saham dan direksi.
Untuk CV: minimal 2 orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
Ya, setelah dokumen legal seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, dan NIB terbit, usaha sudah bisa berjalan secara legal.
Tentu. Kami bantu proses lengkap dari akta pendirian, SK Kemenkumham, hingga NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha) agar Anda bisa langsung menjalankan usaha tanpa ribet.
