
“Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum, norma kesusilaan, atau kepatutan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.”
Ahdan Ramdani Lawyer
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) adalah jenis gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri oleh pihak yang dirugikan—baik individu maupun badan hukum—karena adanya tindakan atau kelalaian pihak lain yang melanggar hak atau norma hukum dan menimbulkan kerugian. Gugatan ini menuntut pertanggungjawaban (biasanya berupa ganti rugi) berdasar Pasal 1365 KUH Perdata.
Ahdan Ramdani Lawyer
⚖️ 1. Dasar Hukum
Pasal 1365 KUH Perdata menyatakan:
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”
Ahdan Ramdani Lawyer
Jadi, hanya jika terbukti semua unsur di bawah tercapai, maka gugatan PMH dapat dikabulkan oleh pengadilan.
✅ 2. Empat Unsur yang Harus Dipenuhi
Unsur | Penjelasan |
---|---|
➀ Perbuatan melawan hukum | Meliputi tindakan aktif (contohnya: menguasai tanah orang lain tanpa hak) atau pasif kesengajaannya (misalnya: tidak mencegah bahaya yang menjadi kewajiban). Juga mencakup norma sosial seperti kesusilaan, kepatutan, ketelitian & kehati-hatian. Ahdan Ramdani Lawyer |
➁ Kesalahan (schuld) | Pelaku melakukan kesalahan, baik disengaja maupun kelalaian. Kesalahan tidak otomatis – harus dibuktikan. Ahdan Ramdani Lawyer |
➂ Kerugian (schade) | Bisa berupa materiil: fisik & keuangan. Juga immateriil: nama baik, trauma mental. Ahdan Ramdani Lawyer |
➃ Hubungan kausal (sebab-akibat) | Kerugian harus secara logis dan langsung berasal dari perbuatan yang bersalah. Tidak hanya kebetulan. Ahdan Ramdani Lawyer |
Jika salah satu unsur di atas tidak terbukti, gugatan PMH akan ditolak karena tidak memenuhi syarat formil substantif.
3. Jangkauan Makna “Melawan Hukum”
Menurut konsep wederrechtelijke daad (Belanda), tindakan dikatakan melawan hukum tidak hanya karena bertentangan dengan undang-undang tertulis, tetapi juga mencakup:
- Pelanggaran hak subjektif orang lain
- Melanggar norma kesusilaan, ketelitian, dan kepatutan sosial
- Tindakan yang secara umum dinilai tidak adil atau tercela meskipun tidak dilarang dalam peraturan tertulis
Ahdan Ramdani Lawyer
📎 Contoh Singkat
- Pengusiran ilegal: membongkar pagar tetangga tanpa izin → putuskan halo dipenuhi kriterianya
- Pencemaran nama baik: menyebar fitnah melalui media sosial → gugatan PMH atas reputasi
- Kebakaran imbas kelalaian: api meledak karena instalasi listrik sembarangan → rumah tetangga terbakar
Dalam setiap contoh di atas, tanpa hubungan kontraktual sebelumnya, korban dapat menuntut ganti rugi lewat gugatan PMH.
✳️ PMH vs. Gugatan Wanprestasi
- PMH
- Tidak berkaitan kontrak
- Dasar hukum: Pasal 1365 KUHP
- Unsur pembuktian: melawan hukum + ganti kerugian
- Wanprestasi
- Harus ada perjanjian yang dilanggar
- Dasar hukum: Pasal 1238–1244 KUHPerdata
- memerlukan somasi terlebih dahulu → jika tidak lakukan, gugatan bisa ditolak
Ahdan Ramdani Lawyer
Ini penting agar gugatan tidak salah dasar hukum, yang sering menyebabkan gugatan ditolak (niet‑ontvankelijk).
📋 4. Kenapa Penting Mengetahui Definisi yang Tepat?
- Menentukan strategi hukum: mau somasi dulu? Bisa ujungnya ke wanprestasi, bukan PMH.
- Menghindari gugatan ditolak karena formil: salah memilih jenis gugatan bisa bikin dikembalikan pengadilan.
- Mempersiapkan bukti lengkap: saksi, dokumen, rekaman komunikasi, dsb.
- Menjamin hak perlindungan hukum atas kerugian, termasuk biaya perkara & profesi saksi bila menang.
“Pengertian jelas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH): Dasar hukum Pasal 1365 KUHPerdata, 4 unsur kritis, contoh kasus, serta perbedaannya dengan wanprestasi.”
🧾 Kesimpulan
- Gugatan PMH adalah jenis gugatan perdata atas tindakan atau kelalaian yang tidak melanggar perjanjian namun melanggar norma hukum dan menyebabkan kerugian.
- Legalitasnya bersandar pada Pasal 1365 KUHPerdata.
- Penggugat harus mampu membuktikan semua unsur: perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan kausalitas.
- Jika Anda merasa hak Anda dirugikan di luar kontrak—bersiaplah menyusun gugatan berisi kronologi lengkap, bukti, dan klaim ganti rugi yang tepat.