solusi jasa hukum

Gugatan Kontensius adalah

Gugatan Kontensius Adalah

Gugatan kontensius adalah perkara perdata yang diajukan oleh satu pihak melawan pihak lain karena adanya sengketa hak atau status, sehingga hakim harus memeriksa pokok perkara dan menjatuhkan putusan yang mengikat kedua belah pihak. Berbeda dari permohonan yang berjalan tanpa lawan, gugatan kontensius lahir dari konflik yang nyata: sengketa waris, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, pengingkaran anak, […]